Warga Rempang Respon soal Putusan Jokowi usai Rapat Khusus dengan Sejumlah Menteri
Namun, menurutnya, pemerintah, DPR, dan Komnas HAM tidak boleh tergesa gesa.
Warga berpendapat perlu adanya peninjauan dan pengkajian kembali rencana lokasi PSN Rempang Eco City.
Warga juga mendesak presiden dan jajaran Direktorat Perlindungan Cagar Budaya Kemendikbud, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Mahkamah Agung untuk segera mendata di lapangan.
Menetapkan, menerbitkan legalitas pengakuan atau perlindungan sejarah cagar budaya nusantara terhadap 16 Kampung Tua Melayu Rempang Galang.
Selain itu, warga mendesak Presiden Jokowi dan jajaran Komnas HAM, DPR, gubernur Kepri dan calon investor untuk segera pendataan perhitungan dan pembayaran ganti untung untuk tanah tanah garapan, kebun-kebun, dan usaha masyarakat.
"Dan pendapat saudara saudara kami, jika terdampak pembangunan pemerintah dengan asas musyawarah mufakat dan keadilan," pungkasnya.