Gegara Jalankan Tugas Kepartaian, Syahrial 'Dikeroyok' Anggota DPRD Bengkalis, Golkar Riau Pasang Badan
"BK adalah badan yang diberi kewenangan untuk memproses setiap persoalan yang menyangkut etik Anggota DPRD. Sehingga, objektivitas BK sangat diperlukan. Kami melihat, BK sudah memainkan peran ganda yang membuat mereka tidak independen lagi, yaitu sebagai pengadil dan juga sebagai pemberi mosi tak percaya," terangnya.
Untuk itu, Engah Eet memastikan, pihaknya tidak akan memproses penggantian pimpinan DPRD Bengkalis dari Partai Golkar, karena tuduhan yang disampaikan para pembuat mosi tidak percaya adalah tidak benar.
"Kita sudah mempersiapkan langkah langkah hukum, dan kita akan lihat perkembangan kedepan," tuturnya.
Selanjutnya, Engah Eet juga mendorong agar Sekretariat DPRD Bengkalis mempersiapkan langkah untuk pelantikan Anggota Dewan yang akan menggantikan Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok.
"Karena SK itu sudah sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan," katanya.
Terakhir, mewakili keluarga besar Partai Golkar, Engah Eet memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dan juga PKS secara kelembagaan, karena turut terkena imbas dalam melaksanakan proses PAW terhadap anggota Fraksi Golkar.