Menu

Uang Pengganti Disunat, Berikut Beberapa Fakta Tentang Surya Darmadi

Rizka 20 Sep 2023, 12:04
Surya Darmadi
Surya Darmadi

RIAU24.COM Mahkamah Agung (MA) memotong vonis Pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi pada tingkat kasasi. Mulanya, Surya divonis mengembalikan uang kerugian negara senilai Rp42 triliun.

Namun, MA menyunat hukuman pidana uang pengganti Surya menjadi 2 triliun saja. Alhasil, Surya Darmadi tidak perlu mengembalikan uang negara Rp 40 triliun sebagaimana perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Melansir news.detik.com, berikut 5 hal soal Surya Darmadi yang diambil dari putusan pengadilan, Rabu (20/9):

1. Properti Surya Darmadi

Berbekal bisnis ilegalnya, pengusaha kelahiran 4 Maret 1952 membeli sejumlah aset. Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung mendakwa Surya Darmadi dengan pasal pencucian uang. 

Surya sendiri memiliki sejumlah tempat tinggal, yaitu rumah di Pondok Indah, rumah di Nassim Park Orchard Road Singapura, dan di Tower One Singapura.

Sambungan berita: 2. Perusahaan Surya Darmadi
Halaman: 12Lihat Semua