Lanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Kuansing, Kuasa Hukum Korban : Kami Minta Polda Riau Bersikap Netral
Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada April 2023 lalu di kediaman nenek korban yang berlokasi di Kabupaten Kuansing.
Adapun kronologi kejadian bermula saat ibu korban yang memanggil anaknya untuk mandi sore, merasa curiga terhadap terlapor yang hanya berdua dengan anaknya.
"Waktu mau mandi sore, ibu korban curiga karena anaknya dipanggil tetapi lama menyahut. Kemudian ibu korban menyusul ke lantai dua dan mendapati anak korban hanya berdua dengan terlapor di dalam kamar," terang Bayu.
Karena curiga, ibu korban langsung menanyakan apa yang mereka lakukan berdua di dalam kamar. Awalnya korban tidak mau menjawab.
Setelah dilakukan pendekatan dan membujuk, korban pun akhirnya menerangkan apa saja yang terjadi di dalam kamar tersebut.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres setempat.