Oknum Jaksa Inisial SH Akhirnya Dinonaktifkan, Kini Jalani Proses Hukum
Dikatakan Bambang, Bidang Pidsus Kejati Riau akan mendalami hasil inspeksi kasus tersebut dengan memeriksa SH dan pihak- pihak lain yang berkaitan.
"Ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi suap terhadap SH benar atau tidak," lanjutnya.
Sebelum hasil inspeksi kasus SH diserahkan ke bidang pidsus, sebelumnya Kajati Riau telah memindahkan SH di bidang pembinaan Kejati Riau namun dibebastugaskan dari pekerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
Sebelum hasil inspeksi kasus SH diserahkan ke bidang pidsus, sebelumnya Kajati Riau telah memindahkan SH di bidang pembinaan Kejati Riau namun dibebastugaskan dari pekerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.