Oknum Jaksa Inisial SH Akhirnya Dinonaktifkan, Kini Jalani Proses Hukum
RIAU24.COM - Oknum Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Bengkalis berinisial SH yang diduga menerima uang miliaran rupiah terkait penanganan perkara narkotika yang ditanganinya akhirnya dinonaktifkan.
Hal itu disampaikan Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto yang menyebutkan setelah dibebastugaskan. SH langsung diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati Riau untuk menjalani proses hukum.
"Berdasarkan hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau, SH terindikasi dugaan suap. Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum," terangnya Rabu, 13 September 2023 siang.
"Ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi suap terhadap SH benar atau tidak," lanjutnya.
Sebelum hasil inspeksi kasus SH diserahkan ke bidang pidsus, sebelumnya Kajati Riau telah memindahkan SH di bidang pembinaan Kejati Riau namun dibebastugaskan dari pekerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penelaahan, ternyata perkara itu ditangani oleh jaksa berinisial SH dari Kejari Bengkalis.
Kemudian SH diamankan Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5).
Selanjutnya, Tim PAM SDO menyerahkan SH ke Bagian Pengawasan Kejati Riau. Di sana, proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.