Nilainya Capai Rp 140 Miliar per Bulan, 23.800 PNS Jadi Penerima Bansos
RIAU24.COM - Sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal tersebut terungkap saat KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
KPK sengaja mencocokkan data NIK dengan DTKS untuk melihat siapa penerima bansos yang terindikasi berstatus ASN.
"Ternyata kami temukan sekitar 23.800 (penerima bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dilansir dari jpnn.com.
Pahala mengatakan temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.
"Hari ini kita undang semua (pemerintah) daerah, kita pulangkan ini data, mohon diperbaiki, kita beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain," ucapnya.