Menu

Nilainya Capai Rp 140 Miliar per Bulan, 23.800 PNS Jadi Penerima Bansos

Rizka 10 Sep 2023, 12:46
ASN Penerima Bantuan Sosial
ASN Penerima Bantuan Sosial

RIAU24.COM - Sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut terungkap saat KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

KPK sengaja mencocokkan data NIK dengan DTKS untuk melihat siapa penerima bansos yang terindikasi berstatus ASN.

"Ternyata kami temukan sekitar 23.800 (penerima bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dilansir dari jpnn.com.

Pahala mengatakan temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.

"Hari ini kita undang semua (pemerintah) daerah, kita pulangkan ini data, mohon diperbaiki, kita beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain," ucapnya.

Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu juga mengingatkan kepada jajaran pemerintah daerah untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria.

Dari data yang didapat KPK, nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai Rp 140 miliar per bulan.

KPK bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.

Selain itu, pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran.

Beberapa di antaranya bahkan terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.

"Untuk ASN dan yang penerima upah itu, kami estimasi Rp 140 miliar per bulan itu, sebenarnya enggak tepat sasaran. Soal benar atau tidaknya nanti kita tunggu sebulan lagi dari daerah, apa benar yang disebut ini memang tidak tepat," tuturnya.

Pahala mengatakan masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memastikan penerima bansos adalah orang-orang yang benar-benar berhak lewat mekanisme usul sanggah secara daring di Cekbansos.kemensos.go.id.

"Siapa saja mengusulkan boleh, mengusulkan diri sendiri boleh, tetapi disanggah tetangga juga boleh dan itu mekanisme usul sanggah," kata Pahala.