Buntut Vonis Mario Dandy:Rubicon Dilelang dan Ganti Rugi 'Berkurang'
"Dijual si muka umum, dilelang, dan hasilnya untuk mengurangi sebagian resitusi anak korban," ucap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kamis (7/9/23).
Rubicon tersebut ialah mobil dengan nomor polisi B-2571-PBP atas nama Ahamad Saefudin.
Hakim mengatakan Rubicon tersebut dapat dilelang untuk membayar resitusi.
Ganti Rugi ke David
Hal menarik selanjutnya yakni soal restitusi senilai Rp25.150.161.900.
Restitusi sebesar Rp25 M yang dibebankan kepada Mario Dandy itu ternyata di bawah tuntutan jaksa dan perhitungan LPSK, yakni Rp120 miliar.