Ramai Bicara Soal Golden Visa, Bos ChatGPT Sam Altman Bisa Jebol di Indonesia, Bayar Berapa?
Pertama adalah investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia.
Pemerintah mengharuskan orang tersebut untuk berinvestasi minimal US$ 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar untuk mendapatkan Golden Visa dengan izin masa tinggal 5 tahun.
Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5 juta (Rp 76 miliar).
Syarat minimum investasi untuk investor korporasi diatur secara berbeda.
Pemerintah mewajibkan korporasi untuk berinvestasi paling sedikit US$ 25 juta (Rp 380 miliar).
Golden Visa untuk korporasi itu nantinya akan diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan untuk masa tinggal 5 tahun.