Menu

Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Pemeran Video Porno Kebaya Merah Dua Tahun Penjara

Riko 29 Aug 2023, 20:41
Foto (net)
Foto (net)

Hakim mengatakan hal yang memberatkan vonis keduanya ini, ialah karena perbuatan terdakwa dinilai telah meresahkan warga.

"Hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa dianggap dapat meresahkan warga. Sedangkan yang meringankan, keduanya belum pernah dihukum," ujarnya.

Usai sidang vonis perkara 'Kebaya Merah', keduanya kemudian kembali menjalani sidang vonis perkara video porno 'Threesome', bersama satu terdakwa lainnya yakni, Chavia Zagita.

Hakim kembali menjatuhkan hukuman kepada Aryarota dan Anisa, masing-masing satu tahun dua bulan dan satu tahun penjara, serta denda Rp250 juta. Sementara terdakwa Chavia juga divonis satu tahun penjara dengan denda serupa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu Chavia Zagita satu tahun penjara; terdakwa dua Aryarota Cumba Salaka satu tahun dua bulan; dan terdakwa tiga Anisa Hardiyanti dengan pidana penjara selama satu tahun," kata Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri melansir dari Cnnindonesia.

Usai mendengar putusan Majelis Hakim, kuasa hukum terdakwa, Nur Badriyah, mengaku masih pikir-pikir menyikapi vonis itu.

Halaman: 123Lihat Semua