Melihat Amandemen Konstitusi Versi Din Syamsuddin
RIAU24.COM - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai perlu memunculkan wacana amandemen UUD 1945.
Syaratnya, amandemen harus dikembalikan pada UUD 1945 yang asli dikutip dari rmol.id, Sabtu 19 Agustus 2023.
Baca juga: KPU Riau Gelar Kegiatan Jalan Sehat Menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024
Dia beralasan, UUD yang saat berlaku merupakan UUD 2002 yang telah kehilangan ruh konstitusi negara.
Konstitusi tersebut jelas-jelas telah disepakati oleh para founding fathers pada 18 Agustus 1945 lampau.
“Amandemen Konstitusi adalah mesti. Jalan tengah yang paling aman untuk itu adalah kembali ke UUD 1945 yang asli," ujarnya.
Dia juga menilai UUD tahun 2022 pangkal penyebab kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami deviasi, hingga distorsi.