Pemilik Jam Tangan Pelangi Swatch di Malaysia Akan Dipenjara Selama 3 Tahun
Pada bulan Juni, Swatch mengajukan gugatan terhadap pemerintah Malaysia atas penyitaan tersebut, menulis bahwa jam tangan tidak mempromosikan aktivitas seksual apa pun tetapi hanya ekspresi perdamaian dan cinta yang menyenangkan dan menggembirakan.
(***)