Pemilik Jam Tangan Pelangi Swatch di Malaysia Akan Dipenjara Selama 3 Tahun
172 jam tangan disita
Larangan baru-baru ini juga datang beberapa bulan setelah pejabat departemen kementerian dalam negeri menggerebek toko-toko Swatch di 11 pusat perbelanjaan di seluruh negeri, awal tahun ini, termasuk di ibukota, Kuala Lumpur dan menyita jam tangan berwarna pelangi yang dibuat oleh Swatch yang merayakan hak-hak LGBTQ+.
Seorang pejabat kementerian mengatakan kepada AFP, pada bulan Mei bahwa 172 jam tangan senilai $ 14.000 disita dalam penggerebekan karena mereka memiliki akronim ‘LGBTQ’ dan memiliki enam warna, bukan tujuh dalam pelangi.
Bendera pelangi enam warna Pride adalah salah satu simbol LGBTQ paling terkenal secara global.
Pada saat itu, Chief Executive Nick Hayek mengatakan dia kecewa dan khawatir.
"Kami sangat menentang bahwa koleksi jam tangan kami yang menggunakan warna pelangi dan memiliki pesan perdamaian dan cinta bisa berbahaya bagi siapa pun," kata Hayek, dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.