Menu

Pengkritik Putin Alexei Navalny Ditambahi Hukuman Jadi 19 Tahun Bui

Zuratul 5 Aug 2023, 15:42
Pengkritik Putin Alexei Navalny Ditambahi Hukuman Jadi 19 Tahun Bui. (HarianJogja/Foto)
Pengkritik Putin Alexei Navalny Ditambahi Hukuman Jadi 19 Tahun Bui. (HarianJogja/Foto)

RIAU24.COM Alexei Navalny, pengkritik paling terkemuka untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, kembali dijatuhi hukuman saat dirinya masih mendekam di penjara.

Pengadilan Moskow menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara terhadap Navalny atas dakwaan ekstremisme.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (5/8/2023), Navalny yang juga pemimpin oposisi Rusia ini menyebut hukuman terbaru itu sebagai upaya Kremlin untuk menghilangkan 'tekad melawan' dari rakyat biasa di negara tersebut.

Hukuman berat terhadap Navalny itu memicu unjuk rasa besar-besaran terhadap Putin dan dijatuhkan saat marak tindakan keras terhadap orang-orang yang berbeda pendapat ketika invasi Moskow ke Ukraina memasuki tahun kedua.

Dalam pernyataan via Facebook, Navalny menyerukan warga Rusia untuk terus melawan.

"Mereka ingin menakut-nakuti Anda, bukan saya, dan menghilangkan tekad Anda untuk melawan," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua