Menu

Mahfud MD soal ‘Bajingan’ Rocky Gerung: Ini Delik Aduan, Pak Jokowi Tak Mau Mengadu

Zuratul 2 Aug 2023, 14:48
Mahfud MD soal ‘Bajingan’ Rocky Gerung: Ini Delik Aduan, Pak Jokowi Tak Mau Mengadu. (VOI/Foto)
Mahfud MD soal ‘Bajingan’ Rocky Gerung: Ini Delik Aduan, Pak Jokowi Tak Mau Mengadu. (VOI/Foto)

Rocky dan Refly dilaporkan karena dugaan melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156 KUHP dan/atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara itu, Presiden Jokowi enggan berkomentar banyak terkait kelompok relawannya yang melaporkan Rocky Gerung itu.

Jokowi menanggapi santai saat ditanya hal tersebut. Dia berkata hanya ingin fokus bekerja sebagai presiden.

"Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua