Mahfud MD soal ‘Bajingan’ Rocky Gerung: Ini Delik Aduan, Pak Jokowi Tak Mau Mengadu
RIAU24.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan belum ada rencana dari pihak istana untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi.
Ia mengaku mendapat banyak pernyataan dari akademisi hingga aktivis soal sikap pemerintah terkait pernyataan Rocky.
Mahfud pun dengan tegas menyebutkan bahwa pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan.
"Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu, oleh sebab itu kita berharap... ya banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam saja kepala negara dilecehkan dan sebagainya. Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8).
Terkait penghinaan, Mahfud memberi contoh pada pengalaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan Zaenal Ma'arif pada 2007.
Eks Wakil Ketua DPR itu dilaporkan karena pernyataan yang menyebut SBY pernah menikah sebelum masuk Akademi Militer (Akmil).