Diduga Menghina Jokowi, Ini Isi Pernyataan Rocky Gerung yang Dilaporkan Relawan Indonesia Bersatu
RIAU24.COM - Akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelapornya adalah kelompok relawan pendukung Jokowi.
Sebelumnya, relawan Jokowi sempat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada Senin (31/7), namun ditolak dan laporan itu menjadi pengaduan masyarakat (dumas). Saat itu pelapor adalah Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.
Di hari yang sama, laporan serupa diajukan relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu. Laporan itu diterima Polda Metro dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Lalu, pernyataan apa sebenarnya dari Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi? Bagaimana isi pernyataan Rocky sehingga dijadikan bahan laporan ke polisi oleh relawan.
Seperti dikutip dari Detik, Senin (31/7), berikut pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi. Kata atau kalimat kasar yang terdapat di dalamnya sudah kami sensor.