Begini Kata Pakar soal Polri Usut Pidana dan Etik Kasus Polisi Tembak Polisi
RIAU24.COM - Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai Polri sudah di jalur yang benar dengan mengusut pidana dan etik kasus polisi tembak polisi di Bogor.
Fickar mengatakan penanganan kasus seperti itu memang harus dilihat dari dua dimensi, yaitu pidana dan etik.
"Dengan dua model hukuman ini Polri sudah benar dan on the track," kata Fickar kepada wartawan Minggu (30/7/2023).
Fickar berbicara mengenai profesionalitas Polri di bidang keamanan dan ketertiban. Jika ada anggota melakukan kesalahan, hal itu harus dilihat dari sudut pidana dan etik.
Baca juga: Politikus Gerindra Rahul Sebu Penetapan Tom Lembong Terburu-buru,Singgung soal Nama Baik Prabowo
"Jika melakukan kesalahan baik sedang dalam menjalankan tugas atau tidak, maka tetap harus dilihat dalam dua dimensi. Pertama, etika pekerjaannya atau profesinya, kedua apakah tindakannya masuk dalam kategori kejahatan atau hanya etika saja," ujar Fickar.