Pengacara Keluarga Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Asal Kuansing Minta Polda Riau Naikkan Kasus ke Tingkat Sidik
Ia juga menjawab bahwa pada konferensi kasus yang telah dilakukan bersama ahli hukum dari Kementrian PPA RI pada Selasa, 25 Juli 2023, ternyata tindakan pra rekonstruksi seperti yang diminta oleh Polda Riau tersebut tidak disarankan.
"Sejalan dengan yang dijelaskan oleh ahli dari kementrian PPA RI, Dr Ahmad Sofian SH MA yang tidak menyarankan dilakukan pra rekonstruksi," sambungnya.
Bayu mengaku jika pihak keluarga korban berharap agar kasus tersebut segera dinaikkan ke tingkat sidik, dan Polda Riau bisa segera mengambil tindakan tegas untuk kasus dugaan pelecehan seksualnterhadap anak dibawah umur tersebut. ***
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong