Menu

Pengacara Keluarga Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Asal Kuansing Minta Polda Riau Naikkan Kasus ke Tingkat Sidik

Devi 25 Jul 2023, 15:32
Ilustrasi
Ilustrasi

"Korban mengatakan bahwa mereka bermain balon dan gelitikan sambil mempraktekkan bahwa tangan terlapor masuk ke dalam celana dalam korban," papar Bayu.

Setelah mendapatkan keterangan dari korban, keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres setempat.

Dengan cekatan pihak Polres Kuansing melakukan pengumpulan keterangan dari 16 saksi dan 2 tenaga ahli yang merupakan psikologi dan ahli visum.

"Sekarang ini kami hanya meminta pihak Polda Riau untuk mengeluarkan notulen agar kasus ini naik ke tingkat sidik," kata Bayu.

Terkait dipertanyakannya mengapa belum mengeluarkan notulen, Bayu memaparkan alasan pihak Polda Riau yang meminta agar dilakukan pra rekonstruksi perkara.

"Korban kan anak di bawah umur, tentunya tidak bisa dilakukan pra rekostruksi demi menjaga psikis korban," jelas Bayu.

Halaman: 234Lihat Semua