Pemerintah AS Gugat Texas Atas Hambatan Perbatasan Mengambang Anti-Migran
RIAU24.COM - Departemen Kehakiman AS telah mengajukan gugatan terhadap negara bagian Texas karena menempatkan pelampung anti-migran di sungai Rio Grande, dekat perbatasan dengan Meksiko.
Departemen berpendapat bahwa pelampung oranye besar ini menghalangi navigasi sungai dan tidak memiliki izin federal. Gubernur Texas Greg Abbott sangat membela pemasangan pelampung, dengan alasan bahwa ia memiliki kekuatan untuk melindungi kepentingan kedaulatan negara bagian, lapor AFP.
Ketegangan meningkat ketika Abbott menuduh Presiden Joe Biden gagal menegakkan undang-undang imigrasi federal, yang menyebabkan para migran mempertaruhkan hidup mereka di perairan berbahaya Sungai Rio Grande.
Perselisihan tersebut mencerminkan masalah yang lebih luas seputar keamanan perbatasan dan arus migran.
Pelampung dan kawat berduri yang kontroversial
Baru-baru ini, serangkaian pelampung dipasang di Sungai Rio Grande, titik penyeberangan populer bagi para migran, bersama dengan penghalang besar kawat berduri di pantai.