Pemerintah AS Gugat Texas Atas Hambatan Perbatasan Mengambang Anti-Migran
RIAU24.COM - Departemen Kehakiman AS telah mengajukan gugatan terhadap negara bagian Texas karena menempatkan pelampung anti-migran di sungai Rio Grande, dekat perbatasan dengan Meksiko.
Departemen berpendapat bahwa pelampung oranye besar ini menghalangi navigasi sungai dan tidak memiliki izin federal. Gubernur Texas Greg Abbott sangat membela pemasangan pelampung, dengan alasan bahwa ia memiliki kekuatan untuk melindungi kepentingan kedaulatan negara bagian, lapor AFP.
Ketegangan meningkat ketika Abbott menuduh Presiden Joe Biden gagal menegakkan undang-undang imigrasi federal, yang menyebabkan para migran mempertaruhkan hidup mereka di perairan berbahaya Sungai Rio Grande.
Perselisihan tersebut mencerminkan masalah yang lebih luas seputar keamanan perbatasan dan arus migran.
Pelampung dan kawat berduri yang kontroversial
Baru-baru ini, serangkaian pelampung dipasang di Sungai Rio Grande, titik penyeberangan populer bagi para migran, bersama dengan penghalang besar kawat berduri di pantai.
Namun, Departemen Kehakiman mengemukakan kekhawatiran tentang langkah-langkah ini yang menimbulkan ancaman terhadap navigasi, keselamatan publik, dan aspek kemanusiaan.
Laporan menunjukkan bahwa beberapa migran telah terjerat dalam kawat berduri, membutuhkan operasi penyelamatan.
Selain itu, memo yang bocor dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengklaim bahwa kawat berduri yang ditempatkan negara telah menghambat operasi patroli perbatasan mereka.
Gubernur Abbott menolak keberatan pemerintahan Biden dan menyatakan bahwa dia memiliki wewenang untuk melindungi kepentingan Texas dengan menerapkan pelampung.
Dalam sebuah surat kepada Presiden Biden, Abbott mengkritik pemerintah karena tidak memenuhi tanggung jawabnya untuk mengatasi arus migran melintasi perbatasan Meksiko.
Dia menekankan bahwa menegakkan undang-undang imigrasi federal akan mencegah migran mempertaruhkan hidup mereka di perairan berbahaya Sungai Rio Grande.
Tindakan hukum Departemen Kehakiman
Menyusul tanggapan menantang Gubernur Abbott, Departemen Kehakiman AS mengambil tindakan hukum dengan mengajukan gugatan di pengadilan federal di Austin, Texas.
Gugatan itu mengklaim bahwa penghalang itu melanggar Undang-Undang Sungai dan Pelabuhan AS, yang bertujuan untuk melindungi saluran air umum di bawah pengawasan Korps Insinyur Angkatan Darat.
Departemen menegaskan bahwa Texas diharuskan untuk mendapatkan izin dari Korps Insinyur Angkatan Darat sebelum menempatkan struktur atau penghalang apa pun di Rio Grande. Akibatnya, mereka meminta perintah pengadilan agar Abbott menyingkirkan penghalang itu.
Jaime Esparza, jaksa federal di Austin, menggarisbawahi pentingnya mematuhi hukum dan kebijakan domestik dan internasional untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua orang yang tinggal, bekerja, dan bepergian di sepanjang sungai. Dia mengatakan bahwa undang-undang ini tidak dapat diabaikan.
Perselisihan antara Texas dan pemerintah AS menyoroti kompleksitas keamanan perbatasan dan tantangan penanganan arus migran. Masih harus dilihat bagaimana pertempuran hukum akan terungkap dan apa dampaknya terhadap masalah yang lebih luas seputar imigrasi dan wilayah perbatasan.
(***)