Menu

Skor Tata Kelola PTPN Pembentuk PalmCo Kategori Sangat Baik

Devi 23 Jul 2023, 13:21
_Caption : Dirut Holding Perkebunan Nusantara III Persero Mohammad Abdul Ghani (kanan) bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO PTPN V Jatmiko Santosa saat melaksanakan tanam tanam perdana di salah satu mitra plasma PTPN V, Provinsi Riau, beberapa waktu lalu._
_Caption : Dirut Holding Perkebunan Nusantara III Persero Mohammad Abdul Ghani (kanan) bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO PTPN V Jatmiko Santosa saat melaksanakan tanam tanam perdana di salah satu mitra plasma PTPN V, Provinsi Riau, beberapa waktu lalu._

RIAU24.COM - Pekanbaru - Empat anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero yang akan segera melebur ke dalam Sub Holding Palm Co berhasil meraih predikat sangat baik dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam dua tahun terakhir

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III Persero, Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Jumat (21/7/2023) mengatakan bahwa penilaian dari lembaga independen maupun mandiri itu bukan hanya sekedar angka semata. 

Namun, lebih jauh menjadi bukti bahwa empat anak perusahaan calon PalmCo telah dan terus meningkatkan tata kelola serta melanjutkan transformasi secara berkesinambungan sehingga tujuan utama dibentuknya PalmCo untuk membantu pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dapat segera terwujud. 

"Saya selalu menekankan kepada seluruh teman-teman bahwa kita tidak hanya mengejar skor, tetapi lebih pada bagaimana GCG benar-benar menjadi pondasi dalam melakukan seluruh kegiatan dan aksi korporasi perusahaan. Sehingga skor yang sangat baik ini mencerminkan kondisi GCG yang ada di PTPN yang akan menjadi pembentuk PalmCo," kata dia. 

Keempat anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero calon pembentuk PalmCo yang meraih predikat sangat baik itu adalah PTPN IV dengan wilayah operasional di Provinsi Sumatera Utara, PTPN V di Provinsi Riau, PTPN VI di Jambi dan Sumatera Barat, dan PTPN XIII Kalimantan Barat. 

Setiap tahun, PTPN pembentuk PalmCo melaksanakan asesmen sesuai surat keputusan Menteri BUMN Nomor 16 tahun 2012. Dalam pelaksanaannya, asesmen dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan berselang satu tahun setelahnya, pengukuran dilaksanakan mandiri dengan quality assurance laporan tetap dari BPKP.

Halaman: 12Lihat Semua