Skor Tata Kelola PTPN Pembentuk PalmCo Kategori Sangat Baik
Untuk penilaian tahun buku 2022 yang dilaksanakan tahun 2023, anak perusahaan PTPN III (Persero) pembentuk PalmCo yang beroperasi di Riau, PTPN V, mencatatkan skor GCG dengan nilai mencapai 93,821 dari maksimal 95. Angka itu meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 93,305.
Begitu juga PTPN VI, untuk tahun buku 2022 juga mencatatkan skor GCG sangat baik menyentuh 91,747 dengan kategori sangat baik serta PTPN XIII berhasil meraih nilai 86,48 atau meningkat signfikan dibandingkan tahun sebelumnya 80,12. Sementara itu, secara keseluruhan Holding Perkebunan Nusantara III Persero mencatat skor GCG sebesar 90,90.
Ghani memaparkan bahwa peningkatakan nilai GCG tersebut sejalan dengan program transformasi PTPN Grup yang berjalan dalam tiga tahun terakhir. Transformasi tersebut, kata dia, yang turut mengantarkan perusahaan di bawah bendera Perkebunan Nusantara mendongkrak kinerja, meningkatkan fungsi pengawasan serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan, hingga akhirnya membawa perubahan signifikan.
"Penerapan dan penilaian GCG ini bagi kami tidak hanya pemenuhan ketentuan, tetapi implementasinya merupakan landasan dalam bertransformasi, yang dampaknya berdampak pada peningkatan fungsi pengawasan yang membawa perubahan pada operational excellence, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengadaan dengan sistem e-procurement yang baik, serta inovasi dan digitalisasi yang membawa value penting bagi perusahaan," urai Ghani.
Lebih jauh, pria kelahiran Pekalongan yang 37 tahun malang melintang di dunia perkebunan tersebut memaparkan bahwa sejumlah penerapan GCG yang sudah dilakukan perusahaan di antaranya adalah pengendalian gratifikasi, pengelolaan whistle blowing system (WBS), laporan LKHPN, penguatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), optimalisasi implementasi dan sosialisasi GCG, survei pemahaman GCG dan penandatanganan pakta integritas, dan lainnya.
Skor GCG sangat baik ini, lanjutnya, dapat menjadi modal bagi empat anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero sebelum dilebur ke dalam Sub Holding PalmCo sehingga memastikan bahwa setiap kegiatan dan proses yang dilakukan perusahaan dapat mencerminkan angka tersebut.