Presiden Mesir Memberikan Grasi Kepada Peneliti Patrick Zaki yang Ditahan
RIAU24.COM - Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi, telah memberikan grasi kepada peneliti hak asasi manusia Patrick Zaki dan pengacara Mohamed el-Baqer, seperti yang dilaporkan oleh media milik pemerintah.
Pengampunan itu diberikan pada Rabu (19/7), hanya sehari setelah Patrick Zaki menerima hukuman tiga tahun penjara karena diduga menyebarkan berita bohong.
Peneliti berusia 32 tahun itu dipenjara berdasarkan artikel yang ditulisnya yang menyoroti diskriminasi yang dihadapi oleh minoritas Kristen Koptik Mesir.
Selain pengampunan Patrick Zaki, Presiden el-Sisi juga memberikan grasi kepada pengacara Mohamed el-Baqer, yang mewakili Alaa Abd el-Fattah, tahanan politik paling terkemuka di Mesir.
El-Baqer telah ditahan pada 2019 dan kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas tuduhan menyebarkan informasi palsu, menyalahgunakan media sosial, dan berafiliasi dengan kelompok "teroris".
Panggilan untuk pembebasan lebih lanjut dan kebebasan segera