RUU Kesehatan Jadi UU, Menkes: Tak Ada Lagi Bullying, STR Seumur Hidup
RIAU24.COM - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin buka suara soal disahkannya Omnibus Law RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang.
Menurutnya, ini menjadi langkah awal perbaikan sistem kesehatan Indonesia secara menyeluruh.
Fasilitas kesehatan sempat 'kolaps' dan minimnya pasokan alat kesehatan menjadi gambaran kesiapan negara menghadapi pandemi COVID-19.
Mencegah kesulitan serupa, revisi Undang Undang ini bisa menjadi perbaikan saat menghadapi pandemi selanjutnya.
"Pandemi COVID-19 membuka mata kita akan banyaknya perbaikan yang harus dikerjakan," beber Menkes dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (11/7/2023).
Menkes menyebut RUU Kesehatan membantu standardisasi layanan primer. Masyarakat lebih mudah mendapatkan pengobatan, pembiayaan yang semula tidak efisien menjadi lebih transparan.