RUU Kesehatan Jadi UU, Menkes: Tak Ada Lagi Bullying, STR Seumur Hidup
"Dari nakes yang kurang menjadi cukup dan merata, pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan produksi pemerataan dokter dan dokter spesialis,
"Dari perizinan yang rumit menjadi mudah. Memang diperlukan lonteks penyederhanaan dan perizinan seperti STR seumur hidup," kata dia.
Nakes disebutnya bakal lebih dilindungi melalui UU Kesehatan baru, secara khusus bagi nakes jika ada tindakan pidana akan melalui pemeriksaan majelis terlebih dahulu.
"Dari nakes yang rentan didiskriminasi menjadi dilindungi, nakes memerlukan perlindungan hukum baik dari tindak kekerasan pelecehan maupun perundingan dari sesama," pungkasnya. ***