Tanpa Suara Demokrat dan PKS, DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang
"Jadi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?," tanya Puan lagi, dan kembali dijawab setuju.
Puan kembali memastikan dengan pertanyaan persetujuan terakhir.
"Kami menanyakan sekali lagi, apakah RUU kesehatan dapat disahkan menjadi Undang-Undang?," tanya Puan lagi kembali dijawab setuju.
Kemudian, Puan memberikan kesempatan pada Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk membacakan pandangan akhir Presiden terkait RUU Kesehatan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena membacakan laporan Panja RUU Kesehatan.
Dia mengatakan, RUU Kesehatan merupakan seluruh komitmen politik DPR dan pemerintah untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada rakyat yang diuji dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia.