Menu

Bapemperda DPRD Bengkalis Ikuti Rakor Nasional BPPD

Dahari 7 Jul 2023, 16:34
Yung Sanusi SH MH
Yung Sanusi SH MH

RIAU24.COM -Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis menghadiri Rapat Koordinasi Nasional  Badan Pembentukan Peraturan Daerah  DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 6 Juli 2023 kemarin.

Rakornas dibuka oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah  Mendagri  Dr. Akmal Malik, S. Mi didampingi Ketua DPRD, Pejabat Gubernur Provinsi Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu, dan Direktur Pembentukan Produk Hukum Dirjen Otda Mendagri Makmur Marbun.

Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah Dr. Akmal Malik tentang kebijakan dan strategis percepatan penyediaan RTR untuk dukung investasi "Penataan Ruangan: Kebijakan Nasional, Potensi  dan Tantangan Perencanaan Tata Ruang Daerah, Upaya Percepatan Penyelesaian RTR Daerah".

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Yong Sanusi, SH.MH dari Fraksi PKS turut hadir pada Rakornas tersebut, beserta DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia juga Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Bengkalis diwakili Fungsional Hukum Nur Yasmi Yazid dan Afrizal.

Sanusi dalam sesi acara menyampaikan Rakornas kali ini menyamakan persepsi bagi seluruh Bapemperda Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia berkenaan dengan UU No.13 Tahun 2022, perubahan kedua atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Hasil rekomendasi Rakornas ini sangat memberi manfaat bagi peningkatan kinerja DPRD dan pemerintah daerah dalam hal produk hukum daerah," ungkap Sanusi.

Halaman: 12Lihat Semua