Menu

Bapemperda DPRD Bengkalis Ikuti Rakor Nasional BPPD

Dahari 7 Jul 2023, 16:34
Yung Sanusi SH MH
Yung Sanusi SH MH

Hadir sebagi pembicara, Pakar Hukum Tata Negara Dr. M. Ruliayadi, SH.MH, Pakar Perundang-Undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Fitriani Ahlan Syarif, SH, MH dan Tenaga Ahli Banleg DPR RI  Dr.Widodo, SH, MH.

Adapun materi pembahasan Rakornas yaitu komitmen percepatan penyelesaian pembentukan produk hukum daerah mengenai RT/RW dan RDTR sebagai tindak lanjut UU No.6 Tahun 2023 tentang penetapan UU cipta kerja dan pembentukan peraturan daerah, penyusunan hasil rekomendasi  terkait fungsi pembentukan peraturan daerah oleh DPRD pasca undang-undang No.13 Tahun 2022 tentang perubahan peraturan perundang-undangan dan revisi kedua Perpres No. 87 Tahun 2014.

Rakornas Bapemperda se-Indonesia menjadi wadah untuk saling berbagi antar provinsi, kabupaten dan kota tentang tata cara dan pengelolaan dalam menyusun Perda yang bagus dan berbagai kendala yang dihadapi.

 

 

 

Halaman: 12Lihat Semua