Menu

Lahannya Dirusak Pihak Perusahaan, Korban Suyoko Buat Pengaduan ke Polisi

Dahari 5 Jul 2023, 14:25
Warga masyarakat di Kecamatan siak kecil
Warga masyarakat di Kecamatan siak kecil

RIAU24.COM -BENGKALIS - Lantaran lahan perkebunan sawit milik Suyoko Cs dirusak dan dirampas oleh pihak perusahaan mengatasnamakan Gapoktan Kabupaten Siak. Dalam hal ini, Suyoko selaku korban langsung membuat laporan pengaduan ke pihak Polres Bengkalis pada 29 Mei 2023 lalu.

Hanya saja, sampai sekarang ini, pihak polres Bengkalis telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dengan Nomor B.GE/VI/Res.1.10/2023/Reskrim

Sementara warga masyarakat Desa Muara Dua yang lahan juga turut dirusak berserta lahan Suyoko tidak berani membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian. Karena mereka mengaku ketakutan, diduga karena orang-orang gapoktan sering berkeliaran disekitar desa mereka.

Korban Suyoko, saat ini telah didampingi kuasa hukumnya bernama Harianto, SH Cs dan mengatakan, bahwa ia akan berjuang sesuai kemampuannya untuk meminta kepastian hukum dari Negara terhadap lahan yang telah dirusak dan diserobot oleh perusahaan tersebut.

"Saya berharap para pelaku mengatasnamakan dari gapoktan yang merusak tanaman sawit dan menyerobot lahan ini dapat diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"ungkapnya.

Sementara, Ketua BPD Sadar Jaya Saman menjelaskan bahwa kalau sebagian dari arel desanya turut serta menjadi sasaran dugaan pencaplokan sejumlah orang yang mengku dari kelompok tani diwilayah Kabupaten Siak.

Halaman: 12Lihat Semua