Lahannya Dirusak Pihak Perusahaan, Korban Suyoko Buat Pengaduan ke Polisi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Lantaran lahan perkebunan sawit milik Suyoko Cs dirusak dan dirampas oleh pihak perusahaan mengatasnamakan Gapoktan Kabupaten Siak. Dalam hal ini, Suyoko selaku korban langsung membuat laporan pengaduan ke pihak Polres Bengkalis pada 29 Mei 2023 lalu.
Hanya saja, sampai sekarang ini, pihak polres Bengkalis telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dengan Nomor B.GE/VI/Res.1.10/2023/Reskrim.
Sementara warga masyarakat Desa Muara Dua yang lahan juga turut dirusak berserta lahan Suyoko tidak berani membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian. Karena mereka mengaku ketakutan, diduga karena orang-orang gapoktan sering berkeliaran disekitar desa mereka.
Korban Suyoko, saat ini telah didampingi kuasa hukumnya bernama Harianto, SH Cs dan mengatakan, bahwa ia akan berjuang sesuai kemampuannya untuk meminta kepastian hukum dari Negara terhadap lahan yang telah dirusak dan diserobot oleh perusahaan tersebut.
"Saya berharap para pelaku mengatasnamakan dari gapoktan yang merusak tanaman sawit dan menyerobot lahan ini dapat diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"ungkapnya.
Sementara, Ketua BPD Sadar Jaya Saman menjelaskan bahwa kalau sebagian dari arel desanya turut serta menjadi sasaran dugaan pencaplokan sejumlah orang yang mengku dari kelompok tani diwilayah Kabupaten Siak.
"Saya tidak dapat menjelaskan berapa jumlah keseluruhan areal desa sadar jaya yang menjadi korban penyerobotan ini,"ujar Sawan singkat.
Terkait dugaan pencaplokan wilayah administrasi Kabupaten Bengkalis yang terjadi dibeberapa desa di Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis oleh sekelompok orang dengan modus Gapoktan dan oknum Perusahan, hal ini mendapat perhatian serius dari Solihin selaku Ketua Pengurus Yayasan Solidaritas Pemuda Melayu Peduli Lingkungan Republik Indonesia (Y-SPMPL RI).
Solihin menegaskan kepada para pihak berkompeten terutama dari Pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri, untuk segera memanggil semua kepala daerah terlibat yaitu Bupati Bengkalis. Kemudian, Bupati Siak serta Gubernur Riau untuk diminta klarifikasinya.
"Agar persolan tapal batas yang sudah jelas final disepakati dan ditentukan sebagai syarat pembentukan Kabupaten Siak mekar dari Kabupaten Bengkalis hingga lahirnya UU No 53 tentang pembentukan beberapa Kabupaten termasuk Kabupaten siak sudah final," ungkap Solihin.
Solihin juga menjelaskan pada tahun 2018 silam, secara spesifikasi melalui Pemendagri Nomor 28 tahun 2018 tentang tapal batas antara Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak yang mengatur tentang titik koordinat dan lain sebagainya.
"Persolan yang muncul saat ini akibat adanya dugaan permainan sekelompok orang bermoduskan Gapoktan maupun pihak perusahan yang patut diduga merupakan mafia lahan serta oknum Kades berupaya untuk minta permedagri 28 tahun 2018 direvisi agar maksud dan tujuan mereka menggarap kawasan hutan dan menerbitkan SKT bisa masuk dalam wilayah Kabupaten Siak perlu ditelusuri secara terperinci sehingga jangan sampai negara dikalahkan oleh ulah mereka,"beber Solihin.
"Padahal sudah sangat jelas saat pembetukan kabupaten siak yang mekar dari Kabupaten Bengkalis, ditentukan tapal batas nya, yang kemudian lagi ditegaskan titik kordinat perbatasan melalui Permendagri 28 tahun 2018. Jadi persolan tapal batas rasanya sudah final,"sambungnya.
Solihin meminta hal terjadi dilapangan harus segera dituntaskan, sebelum terjadinya bentrok masa akibat ulah para pihak yang patut diduga terlibat mafia lahan tersebut.
"Kalau kita melihat persolan yang muncul dan terjadi dilapangan, indikasi kuat adanya mafia lahan yang didalangi para cukong sangat kental. Oleh karena itu, kita sanga berharap satgas terpadu dari Pemerintah pusat harus sesegera mungkin, turun tangan membersihkan pihak yang terindikasi terlibat dalam persolan mafia lahan termasuk oknum-oknum kades yang menerbitkan SKT dalam kawasan hutan harus segera di usut tuntas siapaun dia,"tegas Solihin.
"Persolan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, akhirnya nanti bisa menimbulkan bentrok masa dapat menelan korban jiwa seperti apa yang terjadi baru-baru ini di Kecmatan batin solapan, jika tidak secepat nya diselesaikan, potensi itu tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi,"pungkasnya.