Menu

Bentrok Warga Dua Desa di Kecamatan Siak Kecil Dikarena Lahan Dicaplok Perusahaan Asal Kabupaten Siak

Dahari 5 Jul 2023, 13:36
Warga masyarakat Sungai Nibung dan Bandar Jaya kecamatan Siak Kecil
Warga masyarakat Sungai Nibung dan Bandar Jaya kecamatan Siak Kecil

RIAU24.COM -BENGKALIS - Diduga kawasan hutan dan lahan yang masih diwilayah kabupaten Bengkalis tepatnya diareal Desa Sungai Nibung dan Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil dicaplok oleh pihak perusahaan atau sekelompok oranh mengatasnamakan Kelompok Tani Kabupaten Siak.

Atas adanya pencaplokan kawasan hutan, lahan dalam wilayah Kabupaten Bengkalis tersebut, menyebabkan ratusan masyarakat dari Desa Sungai Nibung dan Bandar Jaya bergerak hingga hampir saja terjadinya bentrok fisik, hal ini terjadi pada tanggal 30 Juni 2023 kemarin.

Dari rekaman video yang beredar bahwa, salah seorang dari sekian warga sempat melempar batu dalam keadaan emosi ke pihak perusahan, hanya saja kala itu dapat dihalangi oleh beberapa orang masyarakat lainya.

Sementara, Kasi Pemerintahan Desa Sungai Nibung, Wiji mengatakan bahwa lahan dan kawasan hutan sekitaran mereka itu telah diklaim oleh salah satu pihak perusahan sawit dari wilayah Kabupaten Siak dan wilayah tersebut dikatakan masuk dalam wilayah hak guna usaha perusahan asal Kabupaten Siak.

"Padahal sudah sekian lama masyarakat  berdomisili dilingkungan RT 17 desa sungai nibung maupun pemerintah Desa sungai Nibung tidak pernah mengetahui kalau areal pemukiman, perkebunan maupun kawasan hutan wilayah Desa Sungai Nibung dan Desa Bandar Jaya masuk dalam HGU perusahan dari Kabupaten Siak ini,"kesal Wiji, Rabu 5 Juli 2023

Kejadian pada 30 Juni 2023 lingkungan RT 17 itu, kembali diutarakan Abdul Hamid Siregar menjabat selaku ketua RT 17 Desa Sungai Nibung mengatakan bahwa, pada saat kejadian masyarakat  Sungai Nibung bersama masyarakat Desa Bandar Jaya kurang lebih 300 orang mendatangi kelokasi yang rencana ingin melakukan pengukuran lahan oleh pihak perusahan itu.

Halaman: 12Lihat Semua