Mengabdi Belasan Tahun, Anggota DPRD Bengkalis Pertanyakan Nasib Guru Honorer di Kemendikbud
Anggota DPRD Bengkalis juga memberikan pernyataan dan pertanyaan seputar kasus guru PPPK yang beragam di Kabupaten Bengkalis. Salah satunya terlontar dari Ketua Komisi I Febriza Luwu yang resah karena banyaknya guru yang lolos PPPK namun penempatan mengajar tidak sesuai dengan domisili.
"Berbagai isu dan polemik banyak terjadi dipenerimaan PPPK guru tahun 2022. Salah satunya terkait guru PPPK yang ditempatkan tidak sesuai dengan daerah asal,"ujarnya.
"Kami sebagai pengayom masyarakat ingin mengetahui kebijakan yang dipakai untuk memperbolehkan permohonan pindah bagi guru PPPK agar sesuai dengan penempatan awalnya. Kami berharap pada situasi ini kedepannya dapat ditemukan titik terang karena masalah guru PPPK ini harus segera diatasi demi kenyamanan proses belajar mengajar,"ungkap Febriza Luwu.
Respon dari Kemendikbud menyatakan bahwa guru PPPK memperbolehkan mengurus kepindahan penempatan dengan syarat dan ketentuan sekolah yang berada di sekitar domisili asal masih menerima dan membutuhkan guru PPPK yang sesuai dengan linieritas kualifikasi pendidikannya.
Ketua Komisi IV Septian Nugraha, melayangkan beberapa harapan agar ditambahkan dukungan materiil bagi proses belajar mengajar, peningkatan kualitas guru di Kabupaten Bengkalis dari Kemendikbud.
Hal ini bertujuan untuk dapat menaikkan taraf tingkat kualifikasi pendidikan di Kabupaten Bengkalis sehingga dapat setara dengan mutu guru, pencapaian hasil dari anak didik.