Mengabdi Belasan Tahun, Anggota DPRD Bengkalis Pertanyakan Nasib Guru Honorer di Kemendikbud
Sofyan memberikan kesempatan kepada salah satu guru honorer yang ikut hadir pada kesempatan ini untuk menyuarakan kendala yang dihadapinya beserta guru-guru yang bernasib sama.
Guru yang diwakili Rafizal merupakan guru honorer yang sudah mengabdi sekian lama namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 dikarenakan tidak bisa Resume.
"Dalam arti guru ini tidak mempunyai beberapa kualifikasi yang ditetapkan panselnas PPPK dikarenakan banyaknya hambatan, kendala untuk mempunyai syarat tersebut,"ungkap Rafizal.
Setelah melayangkan beberapa keluhan dan tuntutan kepada perwakilan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Dr. Praptono, M. Ed selaku Plt Sekretaris Direktur Jenderal, didapati bahwa permasalahan guru honorer dengan pengabdian yang cukup lama namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK guru baru pertama kali diadukan ke pihak Kementerian.
Dimana langkah selanjutnya akan diusut kembali dan dijadikan catatan khusus bagi Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) yang menentukan sistem kualifikasi tersebut untuk dapat mempertimbangkan kembali terkait beberapa syarat yang akan ditetapkan pada seleksi penerimaan PPPK guru mendatang.
“Namun untuk berbagai pertanyaan terkait masalah teknis yang error dan sebagainya, dapat langsung berdiskusi dengan tim teknis kami yang turut hadir dan ahli di bidangnya. Beberapa tuntutan yang dilayangkan pun ada yang dapat kami tampung dan kami bawa kepada pejabat yang berwenang,"ucapnya menjawab.