Menu

Partai Buruh Minta MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka Tanpa Suara Terbanyak

Rizka 14 Jun 2023, 21:08
Said Aqil Siroj
Said Aqil Siroj

RIAU24.COM Partai Buruh berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bijak dalam memutus gugatan sistem Pemilu. Hal ini disampaikan jelang pembacaan putusan MK soal sistem Pemilu, pada Kamis (15/6) besok.

Melansir tribunnews.com, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sebagai partai kader, partainya berharap MK memutus sistem Pemilu terbuka tanpa suara terbanyak.

"Kami berharap untuk pileg adalah sistem terbuka tanpa suara terbanyak," ucap Said Iqbal, Rabu (14/6).

"Jadi yang dicoblos adalah tanda gambar partai politik, tetapi daftar nama caleg tetap ada tanpa suara terbanyak," sambungnya.

Sehingga, menurutnya, calon anggota legislatif (caleg) yang jadi anggota legislatif (aleg) ditentukan oleh partai politik (parpol).

"Alasannya, selama ini Pileg diwarnai transaksional uang dan figur artis bukan kader parpol yang lolos aleg. Sehingga parpol menjadi pragmatis dan tidak lagi peduli dengan ideologi garis perjuangan partai sesuai harapan konstituen partai dan rakyat ang memilihnya," jelas Said Iqbal.

Halaman: 12Lihat Semua