Ini Alasan Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi ke Ganjar Soal Deklarasi Relawan Libatkan Siswa SD
RIAU24.COM - Bawaslu RI mengungkap keberlanjutan penyelidikan kasus deklarasi relawan Ganjar Pranowo yang diduga melibatkan siswa sekolah dasar (SD).
Walaupun terindikasi telah melanggar ketentuan pemilu, Bawaslu tidak bisa menjatuhkan sanksi kepada Ganjar Pranowo.
"(Kasus ini) susah untuk dikaitkan (dengan Ganjar Pranowo)," kata Ketua Bawaslu RI Bagja kepada wartawan di Jakarta, Ahad (11/6/2023).
Bagja menjelaskan, kasus ini sulit dikaitkan dengan Ganjar karena Gubernur Jawa Tengah itu belum ditetapkan sebagai calon presiden secara resmi.
Selain itu, penyelidikan atas kasus ini belum tuntas. Kalaupun benar terbukti melanggar ketentuan, sanksi kemungkinan hanya diberikan kepada penyelenggara acara dan pengelola sekolah.
Kegiatan deklarasi relawan Ganjar yang diduga melibatkan siswa itu terjadi di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa di Dusun Bangun Rejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada awal Juni lalu.