Ini Alasan Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi ke Ganjar Soal Deklarasi Relawan Libatkan Siswa SD
Dalam foto-foto kegiatan itu yang tersebar di media sosial, tampak sejumlah anak berseragam sekolah sedang berbaris di atas panggung dengan latar sebuah spanduk jumbo yang memuat potret Ganjar dan tulisan deklarasi relawan Ganjar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Bagja, kegiatan tersebut terindikasi melanggar ketentuan UU Pemilu lantaran melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik.
"Indikasinya pelibatan anak dalam kegiatan politik," ujarnya.
Bagja mengatakan, apabila terbukti melanggar, maka terdapat dua pihak yang bisa dikenai sanksi administratif.
Pertama, pengelola sekolah karena memberikan izin acara deklarasi di saran pendidikan. Kedua, penyelenggara acara deklarasi karena membuat kegiatan politik di sarana pendidikan dan melibatkan anak-anak.
Bagja menambahkan, untuk memastikan apakah benar kegiatan tersebut melanggengkan ketentuan atau tidak, pihaknya akan meminta keterangan tambahan ke sejumlah pihak. Setelah penyelidikan rampung, dia akan menyampaikan keterangan lengkap terkait kasus ini.