Menu

Pengungkapan Kasus 28 PMI 3 Pelaku Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Bengkalis

Dahari 10 Jun 2023, 19:45
Press rilis pengungkapan Kasus TPPO oleh Polres Bengkalis
Press rilis pengungkapan Kasus TPPO oleh Polres Bengkalis

"Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya dengan mendapatkan keuntungan Rp.100.000/PMI selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkalis lagi.

Pasal yang dikenakan para pelaku, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

 

Halaman: 23Lihat Semua