Menu

Kathleen Folbigg Bebas usai Dipenjara 20 Tahun karena Membunuh 4 Bayinya 

Zuratul 6 Jun 2023, 09:01
Kathleen Folbigg Bebas usai Dipenjara 20 Tahun karena Membunuh 4 Bayinya. (PerthNow/Foto)
Kathleen Folbigg Bebas usai Dipenjara 20 Tahun karena Membunuh 4 Bayinya. (PerthNow/Foto)

RIAU24.COM - Seorang Perempuan Australia terpaksa menghabiskan 20 tahun hidupnya dipenjara dan diampuni serta dibebaskan pada Senin (5/6/2023). 

Berdasarkan bukti ilmiah baru bahwa keempat anaknya meninggal karena sebab alami seperti yang selama ini ditegaskan bukan karena dibunuh olehnya. 

Pengampunan tanpa syarat oleh Gubernur Margaret Beazley dipandang sebagai cara tercepat untuk membebaskan Kathleen Folbigg (55thn) dari penjara di Grafton, Negara Bagian New South Wales. 

"Ada keraguan yang masuk akal atas tuduhan terhadap Kathleen, yaitu pembunuhan terhadap anaknya Caleb, penderitaan fisik yang parah pada anaknya Patrick, dan pembunuhan anak-anak-anaknya Patrick, Sarah, dan Laura," kata Jaksa Agung New South Wales Michael Daley seperti dilansir AP, Selasa (6/6).

Penyelidikan terbaru atas kasus Kathleen diprakarsai oleh sebuah petisi yang ditandatangani oleh 90 ilmuwan, praktisi medis, dan profesional terkait, yang menyebutkan bahwa anak-anaknya meninggal akibat penyebab kematian alami.

Kathleen divonis 30 tahun penjara, di mana hukumannya akan berakhir pada tahun 2033. Dia akan memenuhi syarat untuk mendapat pembebasan bersyarat pada tahun 2028.

Halaman: 12Lihat Semua