Menu

KPK Temukan Indikasi Aset Radael Alun Hasil Gratifikasi yang Bakal Disita 

Zuratul 2 Jun 2023, 14:44
KPK Temukan Indikasi Aset Radael Alun Hasil Gratifikasi yang Bakal Disita. (Kompas.com/Foto)
KPK Temukan Indikasi Aset Radael Alun Hasil Gratifikasi yang Bakal Disita. (Kompas.com/Foto)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih ada aset mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo yang diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Lembaga antirasuah ini bakal menyita aset tersebut dalam waktu dekat.

"Tim penyidik sudah menemukan adanya indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Ali tak membeberkan jenis aset itu. Namun, KPK menduga barang itu dibeli dari hasil gratifikasi yang diterima Rafael. Ia menyebut, pihaknya pun masih terus melakukan pendalaman. "Kami masih telusuri lebih lanjut aset-asetnya," ujar Ali.

KPK memastikan terus mengusut dugaan TPPU yang dilakukan Rafael Alun. Berdasarkan bukti awal, diduga nilai pencucian uang tersebut hampir mencapai Rp 100 miliar.

"Kira-kira (nilai TPPU Rafael Alun) mendekati Rp 100 miliar," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

Halaman: 12Lihat Semua