Polres Bengkalis Sita 62 Kg Daging Ilegal yang Diperebutkan Warga di Tempat Sampah, Ada Juga yang Sudah Dimasak
“Daging itu sudah dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang tanah lalu ditabur kapur (dolomit) selanjutnya lubang ditimbun kembali,” jelasnya.
Daging impor ilegal dari India seberat 41,2 ton itu sebelumnya dimusnahkan oleh Bea dan Cukai di Bengkalis pada Senin 29 Mei 2023.
Setelah dimusnahkan, daging beku itu dibuang ke TPA Bantan dengan cara ditimbun, kemudian diperebutkan oleh masyarakat setempat.
Bayangkan saja, ada masyarakat bahkan sudah memasak dan memakan daging terkontaminasi tersebut.