Polres Bengkalis Sita 62 Kg Daging Ilegal yang Diperebutkan Warga di Tempat Sampah, Ada Juga yang Sudah Dimasak
RIAU24.COM -BENGKALIS - Hebohnya beredar vidio bahwa banyak warga yang melakukan pembongkaran terkait pemusnahan 40 kilogram lebih daging ilegal asal india yang dimusnahkan oleh Bea dan Cukai Bengkalis ditempat pembuangan sampah (TPA) jalan Bantan beberapa waktu lalu.
Dikabarkan, daging yang sudah ditimbun kemudian kembali diambil dengan cara dibongkar oleh warga Bengkalis dan diduga juga ada yang dijual.
Pihak Polres Bengkalis kembali menyita dan memusnahkan 62 kilogram daging impor ilegal dari India yang sudah diambil masyarakat dari tempat pembuangan sampah (TPA) Bantan.
Saat melakukan operasi setelah penjarahan tersebut, personel Polres Bengkalis menemukan 62 kilogram daging kerbau beku dari masyarakat.
“Hingga Selasa 30 Mei 2023 pukul 18.30 WIB kami amankan sebanyak 62 kilogram daging beku, dan hari ini Rabu 31 Mei 2023 ada sekitar 5 kilogram dan langsung kami lalukan pemusnahan dengan cara ditimbun,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro Rabu 31 Mei 2023.
Seusai diamankan, puluhan kilogram daging ilegal itu langsung dimusnahkan Polres Bengkalis dengan cara menimbun menggunakan alat berat.
“Daging itu sudah dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang tanah lalu ditabur kapur (dolomit) selanjutnya lubang ditimbun kembali,” jelasnya.
Daging impor ilegal dari India seberat 41,2 ton itu sebelumnya dimusnahkan oleh Bea dan Cukai di Bengkalis pada Senin 29 Mei 2023.
Setelah dimusnahkan, daging beku itu dibuang ke TPA Bantan dengan cara ditimbun, kemudian diperebutkan oleh masyarakat setempat.
Bayangkan saja, ada masyarakat bahkan sudah memasak dan memakan daging terkontaminasi tersebut.