Suami-Istri Keturunan Asia Diduga Melakukan Perbudakan Modern di Australia
RIAU24.COM - Pasangan suami istri Chee Kit Ching dan Angie Yeh Ling Liaw diajukan ke pengadilan Kota Melbourne, Kamis (25/05) dengan tuduhan melakukan perbudakan modern.
Keduanya diduga menjadikan seorang perempuan sebagai budak di rumah mereka.
Chee Kit Chong (44 tahun)dan Angie Yeh Ling Liaw (29) didakwa memiliki seorang budak, menggunakan paksaan dan ancaman untuk membuat orang lain berada dalam perbudakan serta didakwa menjalankan kendali atas seorang budak.
Kepolisian Federal Australia (AFP) menyatakan rumah pasangan ini digerebek pada Oktober tahun lalu setelah polisi mendapat informasi dari petugas kesehatan yang melihat tanda-tanda korban perdagangan manusia pada wanita itu.
Pada hari Kamis ini, pasangan itu dihadirkan melalui tautan video di persidangan Pengadilan Melbourne. Keduanya mendapat status tahanan luar dengan jaminan.