Menu

Suami-Istri Keturunan Asia Diduga Melakukan Perbudakan Modern di Australia

Devi 27 May 2023, 14:42
Suami-Istri Keturunan Asia Diduga Melakukan Perbudakan Modern di Australia
Suami-Istri Keturunan Asia Diduga Melakukan Perbudakan Modern di Australia

RIAU24.COM - Pasangan suami istri Chee Kit Ching dan Angie Yeh Ling Liaw diajukan ke pengadilan Kota Melbourne, Kamis (25/05) dengan tuduhan melakukan perbudakan modern.

Keduanya diduga menjadikan seorang perempuan sebagai budak di rumah mereka.
Pasangan yang tinggal di daerah Point Cook di pinggiran kota Melbourne itu diduga melakukan kontrol paksa terhadap korban, membatasi gerakannya,menyerangnya secara fisik selama 10 bulan antara Januari dan Oktober tahun 2022.

Chee Kit Chong (44 tahun)dan Angie Yeh Ling Liaw (29) didakwa memiliki seorang budak, menggunakan paksaan dan ancaman untuk membuat orang lain berada dalam perbudakan serta didakwa menjalankan kendali atas seorang budak.

Kepolisian Federal Australia (AFP) menyatakan rumah pasangan ini digerebek pada Oktober tahun lalu setelah polisi mendapat informasi dari petugas kesehatan yang melihat tanda-tanda korban perdagangan manusia pada wanita itu.

Pada hari Kamis ini, pasangan itu dihadirkan melalui tautan video di persidangan Pengadilan Melbourne. Keduanya mendapat status tahanan luar dengan jaminan.

Pengacara Angie Yeh Ling Liaw, Payne Wu dari Hiways Lawyers, dalam persidangan menyatakan bahwa firmanya kemungkinan juga akan memberikan pembelaan untuk Chee Kit Chong tapi membutuhkan waktu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan.


Kasus ini ditunda untuk persidangan selanjutnya pada pertengahan Juni untuk memberikan waktu Chee Kit Chong mencari pengacara.

Hakim yang memimpin sidang mengatakan kemungkinan beberapa saksi, termasuk staf rumah sakit, akan dipanggil dalam sidang pada bulan September atau Oktober tahun ini.

AFP menyebutkan pihaknya menerima laporan perbudakan modern dan perdagangan manusia yang terus meningkat. Sepanjang tahun 2021/22 tercatat 294 laporan, meningkat dari224 kasus di tahun sebelumnya.

Jika terbukti bersalah, pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 25 tahun penjara.

Detektif Simone Butcher mengatakan AFP secara aktif terlibat dalam pendidikan untuk responden pertama, profesional kesehatan, dan masyarakat yang membantu mereka mengenali indikator perdagangan manusia dan perbudakan modern.

"Setiap orang dapat berperan menghentikan perdagangan manusia. Kami mendorong siapa pun yang mencurigai atau melihat sesuatu yang mencurigakan untuk melaporkannya,"katanya.

"Tanpa bantuan masyarakat, korban tidak akan terdeteksi dan kami tidak dapat memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan para korban."

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban perdagangan manusia atau pelanggaran perbudakan, silakan menghubungi ke AFP dengan menelepon 131 AFP (131 237). ***