Irjen Iqbal : Siapa Pun Yang Melanggar Kode Etik Profesi Akan Ditindak Tegas
RIAU24.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal secara tegas menyatakan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Hal itu disampaikannya terkait adanya salah seorang personil Polda Riau yang bertugas di Polres Bengkalis berinisial Bripka B yang diamankan.
Bripka B ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan perkara narkoba, selain Bripka B, sang istri yang bekerja sebagai jaksa juga diamankan pada Kamis, (4/5) lalu di Bandara Sultan Syarif Kasim II.
“Keduanya sudah tersangka, Prinsipnya siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas,” ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal di Pekanbaru, Senin, 22 Mei 2023 siang.
"Ini (status tersangka untuk Bripka B, red) adalah bukti bahwa kami tidak pandang bulu melakukan penegakan hukum," tegas Mantan Kadiv Humas Polri tersebut.
Terpisah, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Promam) Polda Riau Kombes Johannes Setiawan menegaskan bahwa pihaknya memproses Bripka B sesuai aturan yang ada.