Resmi Tersangka, KPU Belum Terima Caleg Pengganti Johnny G Plate dari Partai Nasdem
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum menerima perbaikan daftar calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasdem untuk menggantikan Johnny Gerard Plate. Eks Menkominfo itu ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Johnny terjerat kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kemkominfo tahun 2020-2022. Dalam kasus itu negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 8 triliun.
“Belum ada informasi resmi kepada kami,” ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melansir dari RMOL. Jumat (19/5).
Hasyim menegaskan, informasi resmi yang dimaksud adalah surat resmi yang dilayangkan Partai Nasdem apabila ada perbaikan daftar caleg pengganti Johnny G Plate.
Atas dasar itu, KPU hingga kini masih berpandangan bahwa Johnny G Plate masih terdaftar sebagai caleg Partai Nasdem.
“Yang kami anggap informasi resmi itu kalau berkirim surat, sampai sekarang belum ada,”ujar Hasyim.