Viral! Syarat 'Tidur Bareng Bos' Demi Kontrak, PT Ikeda Buka Suara
RIAU24.COM - Pihak perusahaan akhirnya buka suara terkait isu staycation atau 'tidur bareng bos' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang baru-baru ini ramai di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Manajeman PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan membenarkan bahwa, pelapor dan terlapor, atau kedua orang yang terlibat dalam isu tersebut merupakan karyawan dari perusahaannya.
"Benar bahwa pelapor berinisial AD, dan pelapor yang disebutkan berinisial B kami klarifikasi bahwa terlapor bukan B tapi H. Jadi yang bersangkutan keduanya adalah karyawan kami," ujar Ruddy saat ditemui di Kawasan Bintang Alam, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu (13/5/2023).
Ruddy menjelaskan, AD sendiri sudah bekerja di perusahaannya sejak November 2022, sedangkan H sendiri merupakan karyawan PT Ikeda sejak tahun 2020.
Dengan adanya kasus staycation tersebut, perusahaan juga berempati kepada AD. Bahkan, PT Ikeda juga berterimakasih kepada AD karena telah berani melaporkan kasus tersebut.
"Tentu kami sangat berempati, dan juga kami berterima kasih kepada AD karena sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya atas ajakan staycation, dan sudah berani melaporkan kepada pihak yang berwenang," kata dia.