Bupati Bengkalis Serahkan Laporan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepada Ombudsman Perwakilan Riau
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili asisten administrasi umum Aulia menyerahkan laporan kepatuhan standar pelayanan Publik pemerintah kabupaten Bengkalis tahun 2023 kepada Kepala perwakilan Ombusman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, Jum'at 12 Mei 2023.
Bertempat di Kantor Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Riau Jl. Hang Tuah No. 34 Pekanbaru, sebanyak 24 Instansi Pemkab Bengkalis diboyong Bupati melalui asisten administrasi umum ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau.
Kehadiran Asisten dan rombongan disambut langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama, Anggota Ombudsman Dasuki, Agung Setyo Aprianto serta staf lainnya.
Dikesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Aulia terlebih dahulu menyampaikan ekpose hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, dimana berdasarkan surat ombudsman Nomor: R/ 3621/ PC.02/XII/2022, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkalis diperoleh hasil dengan nilai 91,60 (Zona Hijau) termasuk dalam kategori A (Kualitas Tertinggi) .
"Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik setiap tahunnya mulai dari 2018 sampai 2022 mengalami peningkatan yang signifikan, untuk itu tahun ini melalui kolaborasi dari semua Perangkat Daerah diharapkan akan mendapatkan hasil terbaik dan diharapkan bisa tembus ke Nasional,"ungkap Aulia.
Terkait prestasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia melalui Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Bupati Bengkalis telah memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada Perangkat Daerah yang memperoleh predikat A dan B yang menjadi lokus penilaian.